Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemungutan PPh Pasal 22 di LPP RRI Makassar telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan cara mengelompokan terlebih dahulu nilai transaksi yang dilakukan. faktor yang menghambat pemungutan PPh Pasal 22 di LPP RRI Makassar yaitu kurangnya pemahaman bendahara dalam perhitungan perpajakan atas hal ini diambil solusi oleh bendahar…